Indramayuinfo.com – Belakangan ini banyak sekali aplikasi atau situs pinjaman Online (Pinjol). Bahkan ada juga Pinjol yang ilegal. Hal ini banyak di manfaatkan oleh mereka yang sedang membutuhkan modal untuk usaha.
Alih-alih mendapatkan pinjaman untuk modal usaha, justru sebaliknya banyak yang terjerat dan tidak bisa bayar pinjaman. Bahkan ada juga pihak yang melakukan ancaman atau intimidasi agar peminjam bisa segera membayar pinjaman dan bunganya.
Baca Juga:
- Airlangga Hartarto Zuriah Ki Ageng Gribig
- 11.325 UMKM UsAHA Siap Bangkit Bersama Airlangga Hartarto
- Kisah Ibu Siti Bertemu Paman AHA, Dari Deg-Degan Jadi Penuh Guyon
Belum lagi notifikasi pesan tagihan yang masuk di hp dan panggilan telepon yang menghubungi secara terus menerus. Hal ini tentunya sangat mengganggu.
Jika kalian tidak mau hal tersebut terjadi pada kalian. Sebaiknya jangan lakukan pinjaman pada Pinjol. Sebab buat kalian yang butuh modal usaha bisa mengajukan pinjaman pada KUR atau Kredit Usaha Rakyat.
Menko Perekonomian Airlangga Hartarto mengajak semua masyarakat untuk memanfaatkan program KUR dan meninggalkan Pinjol ilegal. Berikut keuntungan KUR yang wajib kalian ketahui.
- Aman
- Bunganya hanya 3%
- Jatuh Tempo 3-5 tahun
- Syaratnya mudah
Buat kalian yang mau tahu apa saja syaratnya, silakan kalian catat atau ingat-ingat syarat berikut ini supaya kalian bisa mengajukan KUR.
- Merupakan WNI dan memiliki e-KTP
- Tidak sedang menerima kredit produktif dan perbankan
- Boleh memiliki kredit pemilikan rumah dan kendaraan dalam kondisi lancar
Untuk mendaftar KUR silakan daftar pada bank kepercayaan kalian. Ada beberapa alternatif pilihan bank, sehingga kalian tidak mesti mengajukan pada satu bank saja. Berikut ini bank-bank yang menyediakan KUR.
- Bank BRI
- Mandiri
- BNI
- Bank BTN
- BCA
Yuk stop Pinjol ilegal! Kalau butuh modal usaha, ingat kata Menko Perekonomian Airlangga Hartarto. KUR adalah solusi nyata untuk kalian.