Bencana merupakan peristiwa yang tidak dapat di sangka-sangka serta dapat menganggu dan mengancam kehidupan dan penghidupan masyarakat yang dapat mengakibatkan timbulnya korban jiwa, kerusakan lingkungan, kerugian harta benda, serta dampak sikis yang disebabkan oleh faktor alam ataupun manusia.
Indonesia merupakan salah satu negara yang rentan terkena bencana. Dari tiap tahun ketahun dapat di pastikan Indonesia selalu terkna bencana. Salah satu becana alam yang sering terjadi di negara Indonesia yaitu tanah longsor. Fenomena terjadinya tanah longsor biasa terjadi pada musim peralihan kemarau ke musim hujan.
Tanah longsor ialah bergeraknya batuan, tanah, ataupun bahan rombakan yang terjadi secara tiba-tiba. Beberapa ahli mendefinisikan bahwa longsor merupakan gerakan tanah yang terjadi sebab curah hujan yang tinggi, penggunaan tataguna lahan, ataupun gempa (dwiyanto, 2020 ) Tanah longsor, menurut Cruden (1991), adalah pergerakan massa batuan, tanah atau bahan pembangunan, dan material penyusun lereng (yang merupakan campuran batuan dan tanah) menuruni lereng.
Arsyad (1989) mengatakan bahwa tanah longsor adalah peristiwa di mana suatu volume meluncur di atas lapisan yang agak kedap air yang jenuh air. Lapisan ini biasanya terdiri dari tanah liat atau kadar tanah liat yang tinggi, serta lapisan batuan seperti napal liat (clay shale), yang berfungsi sebagai peluncur setelah jenuh air.
Bencana tentu tidak akan terjadi dengan begitu saja dapat dipastikan ada akan faktor penyebabnya entah itu faktor alam atau faktor non alam. Hal ini selaras dengan ungkapan dari soehatman “bencana tidak terjadi begitu saja, namun terdapat beberapa faktor yang memicu bisa dari kelalaian manusia dalam mengelola alam”.
Faktor pemicu terjadinya bencana alam longsor dapat di golongkan menjadi dua bagian. Yaitu faktor dinamis serta faktor statis. Faktor statis merupakan faktor yang menetap, sedangkan faktor dinamis merupakan faktor yang bersifat mudah berubah.
Faktor pemicu yang bersifat dinamis ini mempunyai pengaruh besar terhadap terjadinya tanah longsor hal ini di karena kan tanah longsor biasa terjadi karena adanya perubahan gaya atau energi. Yang termasuk ke dalam kategori faktor pemicu dinamis adalah curah hujan dan penggunaan lahan(Aktivitas Manusia) serta kemiringan lereng.
Selanjutnya, faktor pemicu terjadinya tanah longsor yang bersifat statis dibagi lagi ke dalam dua kelompok, yaitu faktor struktur geologinya itu sendiri dan faktor tanah. Struktur tanah yang labil dan juga tidak merata sanggat rawan terjadi tanah longsor, terlebih jika sudah di landa hujan yang deras serta lama .
Setiap bencana tentu memiliki risiko serta dampaknya masing-masing dalam kehidupan manusia. Baik itu dampak negatif atau dampak positif . begitu juga dengan bencana longsor tentu memiliki dampak tersendiri bagi kehidupan berikut ini ada beberapa dampak dari tanah longsor terhadap lingkungan serta masyarakat.
1. Korban jiwa
Hal yang paling menakutkan dari dampak terjadinya tanah longsor ialah munculnya korban jiwa, baik yang hanya terluka ataupun yang terrenggut nyawanya. Hal ini juga dapat menyebabkan trauma yang dalam bagi para korban.
2. Rusaknya infrastruktur dan terputusnya jalur transportasi
Robert L mengatakan bahwa tanah longsor menyebabkan kerusakan kondisi bangunan, terputusnya jalur transportasi, bendungan, waduk kanal serta sistem komunikasi. Sehingga dengan terpaksa harus mengalihkan jalan transportasi ke jalan yang lain . maka dari itu pemerintah harus senantiasa menyediakan jalan evakuasi.
3. Kehilangan tempat tinggal
Bencana alam tanah longsor bisa menyebabkan rusaknya pemukiman warga hingga menyebabkan mereka kehilangan tempat tinggal. Hal itu jelas sanggat merugikan mereka. Harta benda yang mereka miliki pun ikut tertimbun. Kehilangan tempat tinggal juga bisa menyebabkan korban longsor tidak memiliki tempat berteduh, tempat berlindung, makanan, pakaian, serta kesehatan yang tidak terjamin.
4. Terhambatnya perekonomian
Rusanya tempat tinggal, infrastruktur dan lahan-lahan tertentu bisa menyebabkan kerugian yang sangat besar bagi perekonomian para korban. Ekonomi mereka akan terhambat karena harus memulai semuanya drai awal kembali. Terlebih jika tanah longsor yang sangat parah dapat mematikan aktivitas ekonomi mereka sehingga mereka harus bisa bertahan dengan bantuan yang seadanya.
5. Pencemaran air
Selain dampak-dampak dia atas ternyata tanah longsor juga dapat mencemari air jika tanah di dalamnya mengandung sedimen-sedimen yang bisa menurunkan kualitas air . terlebih bahannya lagi jika dalam tanah tersebut mengandung logam ataupun cairan kimia di dalamnya .
Sedimen tanah tahu batuan yang mengendap di sungai hanya akan membuat air sungai tersebut menjadi keruh. Berbeda dengan bahan kimia dan juga logam kedua bahan tersebut dapat merusak kualitas air dalam sungai tersebut. Bahkan, dapat mengganggu kesehatan hingga membawa kematian pada makhluk di sekitarnya.
Tanah longsor bisa menyebabkan kerusakan yang cukup besar. Akan tetapi, bahaya serta risiko tersebut dapat diminimalisirkan dengan mengatur risiko yang baik, berkelanjutan, dan informasi yang tepat mengenai kejadian longsor. Menurut Departemen ESDM (2005) model penanggulangan bencana tanah longsor ada tiga fase yaitu fase pencegahan, mitigasi serta fase tindakan kesiapsiagaan.
1. Fase pencegahan
Upaya pencegahan yang dapat dilakukan untuk mencengah terjadinya longsor di antaranya : tidak membakar pepohonan yang berada di lereng atau perbukitan, tidak memotong tebing tebing diseitaran jalan secara tegak lurus , tidak membangun rumah di daerah tebing, mengurangi sudut kemiringan dengan membuat terasering, serta membuat pengairan yang baik.
2. Fase mitigasi
Mitigasi bencana longsor ialah uapaya mengurangi dampak sampai sekecil mungkin. Ada beberapa langkah awal yang perlu dilakukan dalam melakukan mitigasi bencana longsor antara lain pemerataan daerah yang rawan, pembuatan prediksi, pendidikan serta pelatihan mengenai longsor , pembuatan jalur evakuasi, pembuatan satuan tugas, dan persiapan perlatan.
3. Fase kesiapsiagaan
Kesiapsiagaan tanah longsor adalah tindakan yang dilakukan untuk mengantisipasi bencana tanah longsor melalui sikap dan tindakan yang tepat.
Tindakan kesiapsiagaan yang dapat dilakukan sebagai berikut :
1. Sebelum terjadi tanah longsor
- Melakukan pendidikan serta pelatihan mengenai mitigasi bencana tanah longsor.
- Mencatat nomor-nomor telepon yang penting seperti nomor telepon semua anggota keluarga, kantor polisi, pemadam kebakaran dan lembaga kebencanaan.
- Membuat deteksi dini bahaya tanah longsor dengan mengamati tingkat curah hujan dan memeriksa stabilitas lereng secara berkala.
- Mewaspadai tanda serta gejala tanah longsor serta bencana bencana lainnya seperti banjir, aliran material, dan kebakaran.
2. Saat terjadi bencana tanah longsor
- Menghubungi aparat pemerintah atau petugas yang berwenang.
- Segera keluar rumah atau gedung dan berlindung ditempat yang aman.
- Jika tidak memungkinkan keluar dari rumah, lingkarkan tangan dan tubuh seperti bola untuk melindungi kepala agar tidak tertimpa atap.
- Melakukan tindakan tanggap darurat seperti memberi pertolongan, evakuasi serta mendengarkan informasi.
3. Setelah terjadi bencana
Setalah bencana longsor tejadi tindakan pertama yang perlu dilakukan setelah bencana longsor terjadi ialah memberi bantuan darurat, tempat rehabilitasi rekontruksi serta pemulihan tanaman kehidupan serta perekonomian masyarakat.
Ditulis Oleh: Sopian Nuriman