Indramayuinfo.com – Munculnya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak di Indonesia baru-baru ini membuat resah masyarakat.
Masalah ini menjadi ancaman serius terhadap stabilitas ekonomi yang berasal dari peternakan. Namun disaat itu juga pemerintah langsung bergerak cepat untuk menangani masalah tersebut.
Baca Juga:
- Ini Bukan End Game, Ini Adalah Blame Game!
- Rindu Yang Tertambat Akan Seorang Teknokrat
- Politik 2024 Adalah Politik Gagasan
Keseriusan penanganan masalah tersebut dapat terlihat dengan dibentuknya gugus tugas yang dipimpin oleh Kementerian Pertanian dan BNPB. Selain itu juga Pemerintah Pusat melakukan koordinasi di level Kabupaten atau Kota.
Hal ini dilakukan demi mencegah hewan ternak yang sehat bebas dari PMK Menko Airlangga Hartarto sebut Pemerintah menyiapkan penanganan PMK dengan pengadaan 3 juta vaksin dan terus berlanjut sampai 29 juta vaksin.
Hewan-hewan yang sehat akan memperoleh vaksin dan yang sakit akan diobati. Pemerintah membuat kebijakan pengetatan lalu lintas hewan ternak untuk mempertahankan wilayah-wilayah yang masih bebas penyakit PMK.
Selain itu, Pemerintah juga siapkan ganti rugi sebesar 10 juta rupiah untuk hewan ternak yang terpaksa dimusnahkan.
Namun perlu di catat, ganti rugi ini hanya diprioritaskan untuk peternak UMKM ya!