Dari pandangan saya sendiri, politik uang masih menjadi persoalan serius dalam penyelenggaraan pemilu di Indonesia sampai saat ini. Setiap menjelang masa pemilihan, isu pembagian uang atau bantuan sering muncul dan menjadi rahasia umum di tengah masyarakat. Hal ini menunjukkan bahwa sebagian masyarakat masih melihat politik sebagai ajang mencari keuntungan pribadi, bukan sebagai wadah memperjuangkan aspirasi rakyat.
Melihat kondisi saat ini, menurut saya mencerminkan adanya krisis etika dan moralitas dalam praktik politik yang seharusnya menjunjung nilai kejujuran, tanggung jawab, serta keadilan. Bila dibiarkan begitu saja, politik uang dapat merusak fondasi demokrasi dan menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap proses politik maupun pemimpin yang dihasilkan.
Politik uang atau money politics merupakanpraktik pemberian uang, barang, atau fasilitas tertentu kepada pemilih dengan tujuan memengaruhi pilihan politik mereka. Dalam konteks pemilu di Indonesia, praktik ini sering dilakukan menjelang hari pencoblosan, di mana calon atau tim suksesnya memberikan uang tunai, sembako, atau bentuk bantuan lainya agar masyarakat memilih dirinya.
Berdasarkan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu, bahwa politik uang termasuk pelanggaran serius yang dapat mengganggu prinsip keadilan dan kejujurandalam pemilu. Menurut saya sendiri, politik uang bukan sekedar pelanggaran hukum, melainkan juga bentuk penyimpanan moral yang menghilangkan makna sejati demokrasi sebagai sarana memilih pemimpin berdasarkan kualitas dan integritas.
Dampak politik uang terhadap etika politik dan kualitas demokrasi bisa sangatlah besar. Dari sisi etika, politik uang juga bisa merusak nilai moral dan menciptakan budaya pragmatis di tengah masyarakat. Pemilih yang menerima uang atau bantuan cenderung memilih bukan berdasarkan hati nurani, melainkan karena imbalan yang diterima. Hal ini menumbuhkan pola pikir bahwa suara rakyat bisa dibeli, dan politik hanyalah urusan transaksi.
Nah, kalau kita melihat dari sisi demokrasi, bahwa praktik politik uang mengubah proses pemilu menjadi ajang jual beli suara. Pemimpin yang terpilih dengan cara seperti ini sering kali tidak memiliki komitmen yang kuat untuk memperjuangkan kepentingan rakyat, melainkan lebih fokus mengembalikan biaya kampanye yang telah dikeluarkan. Akibatnya, kualitas pemerintahan pun menurun, dan kepercayaan publik terhadap sistem politik semakin melemah.
Ada beberapa faktor yang menyebabkan politik uang masih sulit diberantaskan di Indonesia. Pertama, rendahnya kesadaran politik masyarakat. Banyak warga belum memahami bahwa suara mereka memiliki nilai yang begitu besar dan tidak seharusnya ditukar dengan materi sesaat. Kedua lemahnya penegakan hukum terhadap pelaku politik uang. Meski aturan sudah terlihat jelas, masih banyak kasus yang tidak ditindak tegas karena kurangnya bukti atau adanya kepentingan tertentu. Ketiga, budaya pragmatis di masyarakat yang menganggap pemberian uang menjelang pemilu sebagai hal yang wajar. Keempat tingginya biaya politik yang mendorong calon untuk menggunakan cara instan hanya demi mendapatkan dukungan suara. Dari beberapa faktor ini saling berkaitan dan membentuk lingkaran yang sulit diputus.
Menurut saya sendiri, upaya mengurangi politik uang harus dimulai dari peningkatan kesadaranmasyarakat nya. Pendidikan politik juga sangat penting agar rakyat memahami apa itu makna demokrasi yang sesungguhnya dan berani menolak segala bentuk suap politik. Yang dimaksud pendidikan politik disini bukan berarti pelajaran formal di sekolah, tetapi segala bentuk penyadaran kepada masyarakat tentang hak dan tanggung jawabnya sebagai warna negara dalam berpolitik.
Selain itu, lembaga pengawas seperti Bawaslu juga perlu untuk memperkuat fungsi pengawasan dan penindakan terhadap pelanggaran. Partai politik pun harus berperan aktif dalam menanamkan nilai-nilai moral kepada para kadernya agar tidak hanya berorientasi pada kemenangan, tetapi juga pada integritas. Tokoh agama, guru, dan pemuda juga dapat menjadi agen perubahan dengan memberikan teladan serta mengingatkan masyarakat tentang pentingnya memilih serta jujur dan bertanggung jawab.
Politik uang sejatinya bukan hanya sekedar soal hukum, melainkan juga soal moralitas. Demokrasi yang sehat juga bisa terwujud nya rakyat dan pemimpin sama-sama berpegang pada nilai kejujuran dan tanggung jawab. Saya percaya, apabila masyarakat mulai menyadari bahwa masa depan bangsa tidak bisa dibeli dengan uang, maka politik uang lambat laun akan kehilangan tempatnya. Dan demokrasi Indonesia akan menjadi lebih kuat, jujur, dan bermartabat ketika setiap suara diberikan berdasarkan hati nurani, bukan karena imbalan sesaat.
Oleh: MELISA
Mahasiswi Semester 3
Fakultas Ilmu Tarbiyah dan Keguruan
Universitas Islam Negeri Siber Syekh Nurjati Cirebon