Indramayuinfo.com – Miris, menurut studi Programme for International Student Assessment (PISA), dari 78 Negara lainya Indonesia berada dalam lima besar negara dengan kasus bullying tertinggi di dunia.
Berdasarkan pada KBBI Bullying atau biasa disebut dengan perundungan yaitu mengganggu, mengintimidasi, membuat susah, menyakiti orang lain baik fisik ataupun psikisnya baik dalam bentuk kekerasan verbal, sosial, dan fisik terus menerus dan dari waktu ke waktu, seperti pemanggilan nama individu dengan julukan, pemukulan, mendorong, penyebaran rumor atau pengancaman.
Sedangkan secara epistimologi atau istilah, definisi bullying berdasarkan pada KPAI ialah tindakan seseorang atau kelompok yang mempunyai dorongan untuk melukai seseorang yang dilakukan berulang-ulang dan berjangka.
Baca Juga:
- Pemenuhan Layanan Kesehatan Reproduksi Remaja Masih Setengah Hati
- SMK PGRI 1 Gantar Adakan Workshop Pencegahan Bullying Di Sekolah
- Urgensi Pengadaan Layanan Kesehatan Seksual Dan Reproduksi Yang Dijamin Negara
Korban yang menerima perlakuan bullying secara berulang dapat menyebabkan kondisi mentalnya tidak stabil, korban akan mengalami penurunan rasa percaya diri, selain itu korban bullying biasanya cenderung akan menarik diri dari lingkungan sosial sehingga tidak dapat berinteraksi dengan orang lain.
Dampak tersebut kemungkinan besar akan terbawa hingga mereka dewasa. Bullying tidak membunuh secara fisik, namun akibatnya secara tidak langsung akan membunuh mental bagi korbannya. Perlakuan bullying ini akan membekas seumur hidup bagi mereka yang mengalaminya.
Terlebih lagi dengan ramainya pemberitaan baru-baru ini yang terjadi di Kabupaten Indramayu terkait dengan ‘Kasus Seorang Siswa SD di Cikedung Indramayu Meninggal Akibat Dugaan Bullying’. Seorang siswa berusia 10 tahun ini ini meninggal dunia diduga akibat bullying dan penganiayan oleh kakak kelasnya.
Kejadian itu terjadi pada Kamis (1/8/2024) saat jam istirahat kedua sekitar pukul 11.10 WIB. Pemakaman korban dugaan bullying di Kecamatan Cikedung, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat telah dilakukan sejak Hari Jumat (02/08/2024) lalu, di TPU Desa Amis. Pemakaman dilakukan setelah korban diotopsi di Rumah Sakit Bhayangkara Losarang Indramayu.

Oleh karena itu, saya Eka Nur Safitri, Mahasiswi STIKes Indramayu sebagai finalis duta GenRe Kabupaten Indramayu tahun 2024. Ingin memberikan konstribusi positif dalam mensosialisasikan “Pencegahan Bullying” melalui Program Advokasi “BECaLyng” yaitu “Bersama Eka Cegah Bullying”
Seperti yang terlihat pada dokumentasi gambar di atas, saya memulai program “BECaLyng” di mulai dari unit terkecil di lingkungan teman-teman kampus terlebih dahulu.
Lalu terlihat seperti pada dokumentasi gambar diatas saya berkesempatan untuk bergabung dalam sosialisasi “Pencegahan Bullying” di SMK MA’ARIF Ds.Pranggong bersama dengan Kepala UPTD P2KB-P3A Kecamatan Arahan.
Mengenai topik yang di bahas adalah terkait dengan “Pencegahan Bullying” .Yang dimana sasaran dari program “Pencegahan Bullying” ini adalah semua elemen remaja, yang bertujuan agar para remaja menghindari untuk tidak terlibat dalam maraknya kasus “Bullying” yang terjadi.
Dengan harapan adanya program sosialisasi pencegahan bullying ini bertujuan untuk dapat meningkatkan kesadaran remaja terkait dengan informasi bahayanya prilaku bullying atau perundungan serta sebagai bentuk upaya untuk menurunkan angka bullying yang terus meningkat di Indonesia dan khususnya di Kabupaten Indramayu sendiri.
Dasar Hukum Bullying:
Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak yang mengatur sanksi bagi pelaku perundungan.
Salam GenRe..👌🏻














