Cara Cek NPWP Aktif Atau Tidak, Ikuti Cara Mudah Berikut Ini!

cara cek npwp aktif atau tidak

Indramayuinfo.com – Untuk dapat mengetahui bagaimana Cara Cek NPWP Aktif Atau Tidak kamu bisa simak apa yang akan kami sampaika dan jelaskan lebih lanjut. Dengan begitu kamu bisa paham dan mengerti terkait apa yang sedang kamu cari.

Untuk cek status NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak) aktif atau tidak, kamu bisa lakukan dengan beberapa cara resmi melalui Direktorat Jenderal Pajak (DJP). Supaya tudak bingung silakan simak saja tata cara yang akan kami sampaikan, berikut caranya:

Baca Juga: Cara Agar Cepat Tidur, Ikuti Cara Ini Supaya Cepat Tidur!

Cara Cek NPWP Aktif Atau Tidak

Sedikitnya ada empat cara yang bisa kamu lakukan untuk dapat mengecek NPWP yang kamu masig aktif atau tidak. Kamuu bisa pilih salah satu cara yang menurut kamu paling mudah dan memungkinkan untuk kamu lakukan.

1. Cek Melalui Situs Resmi DJP Online

Kamu butuh akun DJP Online untuk cek status NPWP.

🔹 Langkah-langkah:

  1. Buka situs: https://djponline.pajak.go.id
  2. Login dengan:
    • NPWP (tanpa tanda titik atau strip)
    • Password
    • Kode keamanan (captcha)
  3. Setelah masuk, pilih menu Profil.
  4. Di sana akan terlihat status NPWP kamu, apakah “Aktif”, “Non Efektif (NE)”, atau “Dihapus”.

2. Cek via Kring Pajak (Call Center DJP)

Hubungi layanan Kring Pajak:

  • Telepon: 1500 200
  • Siapkan data: NPWP, NIK, nama lengkap, dan data identitas lain.

Petugas akan bantu cek status NPWP kamu.

3. Cek ke Kantor Pajak (KPP)

Kamu bisa datang langsung ke KPP tempat NPWP kamu terdaftar. Bawa:

  • KTP
  • NPWP (fisik atau fotokopi)

Mereka akan bantu cek dan jelaskan statusnya.

4. Melalui Live Chat Pajak

Kunjungi: https://www.pajak.go.id

  • Klik ikon live chat di pojok kanan bawah.
  • Sampaikan ingin cek status NPWP.
  • Petugas akan minta verifikasi data.

Status NPWP yang Mungkin Muncul:

Status NPWP Artinya
Aktif NPWP digunakan dan wajib lapor SPT
Non Efektif (NE) NPWP tidak aktif sementara, tidak wajib lapor SPT
Dihapus NPWP sudah tidak berlaku (biasanya karena penutupan usaha, meninggal)

Baca Juga: Cara Menghitung Nilai Gabungan ASPD, Begini Cara yang Benar!

Penutup

Kalau kamu tidak tahu password DJP Online atau belum daftar, kamu bisa reset / daftar akun DJP Online lewat email atau langsung ke KPP.

Sekiranya hanya itu saja yang bisa kami sampaikan dan juga jelakan kepada kamu mengenai Cara Cek NPWP Aktif Atau Tidak. Dengan kamu membaca informasi ini maka kami harap kamu bisa berhasil cek NPWP yang kami miliki.