Indramayuinfo.com – Pastinya kalian sudah pada tahu kalau vaksin booster sudah mulai di jalanin. Bahkan sudah beribu-ribu lansia sudah mendapatkan vaksin booster.
Sebelumnya ada wacana jika vaksin booster akan berbayar. Kini dengan keputusan yang baru dan sudah final dari pemerintah vaksin booster gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.
Baca Juga:
- Ini Bukan End Game, Ini Adalah Blame Game!
- Dulu Dicaci, Sekarang Berbuah Prestasi!
- Resep Bahagia Penjual Bubur
Tentunya, hal ini tidak terlepas dari sosok Airlangga Hartarto selaku ketua KPC-PEN. Airlangga pernah mengatakan jika booster vaksinasi adalah upaya pemerintah untuk mempercepat laju ekonomi.
Buat kalian yang belum tahu apa saja syarat untuk mendapatkan vaksin booster. Berikut ini persyaratan menerima vaksin booster.
- Wilayah dimana kalian tinggal sudah memenuhi target vaksinasi dosis pertama 70% dan dosis kedua 60%
- Berusia dewasa, yakni usia 18 tahun ke atas
- Te;ah menerima vaksin dosis kedua dalam waktu 6 bulan
Itulah tiga syarat utama yang harus dipenuhi jika kalian ingin mendapatkan vaksin booster secara gratis alias tidak bayar. Sampai sini kami rasa kalian sudah cukup paham dan juga mengerti.